OPINI

Detail Opini Guru

BAB 1. PENGERTIAN PERUSAHAAN DAGANG-SYARAT PEMBAYARAN (1)

Jumat, 27 Desember 2024 06:38 WIB
3412 |   -

BAB I

AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG

Setelah kita mempelajari Perusahaan jasa, kita akan mempelajari akuntansi perusahaan dagang.Di dunia bisnis terdapat berbagai macam badan usaha, baik ditinjau dari betuk badan hukum maupun dari jenis usaha dan kegiatannya. Berdasarkan kegiatannya, perusahaan dapat digolongkan menjadi perusahaan jasa, perusahaan dagang. perusahaan industri. Sistem pencatatan akuntansi secara umum sama, tetapi adanya perbedaan kegiatan mengakibatkan terjadinya beberapa transaksi yang berbeda seperti pembelian. Dalam perusahaan jasa hanya ada pembelian peralatan dan perlengkapan atau bahan habis pakai. Pada perusahaan dagang terdapat pula pembelian barang dagang yang berulang-ulang dan menimbulkan tambahan biaya pengangkutan, potongan pembelian, dan retur pembelian. Begitu pula dalam penjualannya, Pada perusahaan jasa biasanya terjadi penjualan Jasa. Yang tidak perlu biaya pengangkutan. Pada perusahaan dagang. pelaksanaan penjualan mengakibat kan timbulnya biaya angkut penjualan dan kadang-kadang terjadi retur penjuaan.

Kegiatan pokok perusahaan dagang ialah melakukan pembelian dan penjualan barang dagang. Pada saat terjadinya transaksi harus dinyatakan dengan jelas dan tegas syarat penyerahan dan syarat pembayaran yang disepakati oleh kedua belah pihak.

 

  1. Pengertian Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan pembelian barang dagang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. Yang dapat digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, plaza, pusat belanja, dan lain-lain.

Ciri-ciri perusahaan dagang antara lain sebagai berikut

  1. Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (tanpa mengolah/mengubah bentuknya).
  2.  Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang,
  3.  Harga pokok barang yang dijual dihitung dari niÅ‚ai persediaan awal ditambah pembelian bersih dikurangi persediaan akhir.
  4.  Laba kotor diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok barang yang dijual.

Pencatatan transaksi pada perusahaan dagang sebenarnya tidak berbeda dengan perusahaan jasa. Pada perusahaan jasa biasanya digunakan jurnal umum, sedangkan pada perusahaan dagang dapat pula digunakan jurnal umum, tetapi umtuk perusahaan yang sudah besar biasanya digunakan jurnal khusus.

  1. Transaksi Perusahaan Dagang

Ada dua sistem untuk mencatat transaksi-transaksi yang mempengaruhi nilai persediaan barang dagang.

  1. Sistem Periodik

Dalam sistem periodik (physical system), pencatatan persediaan barang dagang hanya dilakukan pada akhir periode. Pembelian dan penjualan dicatat dalam akun pembelian dan akun penjualan. Pengambilan barang untuk keperluan pribadi dicatat prive di debit, dan penjualan di kredit sebesar harga pokok.

  1. Sistem Permanen

Dalam sistem permanen (perpetual system), pencatatan atas persediaan barang dagang dilakukan secara kontinyu/terus menerus, yaitu setiap transaksi yang mempengaruhi persediaan barang dagang dicatat ke dalam akun persediaan barang dagang.

 

Berikut akan disampaikan contoh-contoh transaksi yang dicatat dengan sistenm periodik. Sesuai dengan kegiatan pokoknya, akun-akun yang timbul pada perusnhaan dagang antara lain sebagai berikut.

  1. Pembelian.                                                e. Penjualan.
  2. Beban angkut pembelian.             f. Beban angkut penjualan.
  3.  Retur pembelian.                                     g Retur penjualan.
  4.  Potongan pembelian.                   h. Potongan penjualan

 

  1. Pembelian Barang Dagang

Pembelian barang dagang tidak dicatat di akun persediaan barang lagang. tetapi di sisi

debit akun pembelian dan di sisi kredit akun utang usaha/kas. Akun peibelian digunakan untuk menampung transaksi pembelian barang dagang, baik tunai maupun kredit.

Contoh:

Tanggal 2 Januari 2020 dibeli tunai dari PT Bersaudara Jaya barang dagangan Rp900.000,00,.

Tanggal 8 Januari 2020 dibeli secara kredit dari PT Jaya Abadi, barang dagangan senilai

Rp l.500.000,00 (Faktur no. 021).

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

2

 

8

 

 Pembelian

          Kas

Pembelian

        Utang dagang

 

900.000

 

1.500.000

 

900.000

 

1.500.000

           

 

  1. Pembayaran Beban Angkut Pembelian

Pembayaran beban angkut pembelian barang dicatat di sisi debit akun beban angkut pembelian dan di sisi kredit akun kas.

Contoh:

Tanggal 10 Januari 2020 dibayar beban angkut pembelian barang senilai Rp60.000,00.

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

10

 

 Beban angkut pembelian

          Kas

 

 

60.000

 

 

 

60.000

           
  1. Kadang-kadang barang yang dibeli ada sebagian yang rusak atau mutunya tidak sesuai dengan pesanan. Barang tersebut biasanya dikembalikan kepada penjual. Akibatnya, utang usaha berkurang atau uang yang telah dibayarkan juga dikembalikan sebagian. Kejadian demikian dicatat pada retur pembelian dan pengurangan harga di sisi kredit dan utang usaha di sisi debit.

Contoh:

Tanggal 12 Januari 2020 dikirim kembali kepada PT Jaya Abadi, barang yang dibeli tanggal 8 Januari Rp 100.000,00. Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

10

 

 Utang dagang

          Kas

 

 

100.000

 

 

 

100.000

           

 

  1. Penjualan Barang Dagang

Penjualan barang dagang : dicatat di sisi debit akun kas/piutang usaha dan di sisi kredit akun penjualan. Akun penjualan digunakan untuk mencatat transaksi penjualan barang dagang, baik tunai maupun kredit.

Contoh:

Tanggal 15 Januari 2020 dijual tunai kepada Fa. Sejati, barang dagang Rp 800.000,00.

Tanggal 20 Januari 2020 dijual secara kredit kepada Fa. Sejahtera barang dagang Rp1.200.000,00 (faktur No. 004).

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

15

 

20

 Kas

          Penjualan

Puitang dagang

          Penjualan

 

 

800.000

 

1.200.000

 

 

800.000

 

1.200.000

           
  1. Pembayaran Beban Angkut Barang yang Dijual

Pembayaran beban angkut barang yang dijual dicatat di sisi debit akun beban angkut penjualan dan sisi kredit akun kas.

Contoh: Tanggal 24 Januari 2000 dibayar beban angkut penjualan barang tanggal 20 Januari 2020 Rp50.000,00.

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

24

 

 Beban angkut penjualan

          Kas

 

 

50.000

 

 

 

50.000

           
  1. Pengembalian Barang yang Dijual (Retur Penjualan)

Kadang-kadang barang yang dijual ada sebagian yang dikembalikan karena rusak atau karena mutunya kurang baik. Kejadian tersebut akan dicatat pada sisi debit akun retur penjualan dan pengurangan harga dan di sisi kredit akun piutang usaha.

Contoh:

Tanggal 25 Januari 2020 diterima kembali dari Fa. Sejatera, barang yang dibelinya tanggal 20 Januari 2000 Rp l00.000,00.

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

25

 

 Retur penjualan dan pengurangan harga

          Piutang dagang

 

 

100.000

 

 

 

100.000

           

 

  1. Syarat Penyerahan Barang

Perjanjian dalam jual beli barang dagang harus jelas menyebutkan kapan dan dimana barang diserahkan, kapan harus dibayar,serta bagaimana pembayarannya. Syarat penyerahan barang dagang harus jelas menyebutkan pihak mana yang harus menanggung beban yang mungkin timbul setelah penyerahan barang tersebut.

Syarat penyerahan barang yang biasa digunakan antara lain sebagai berikut:

  1. Franco GUDANG Penjual

Barang akan menjadi milik pembeli jka sudah keluar dari gudang penjual. Segala resiko dan tanggung jawab untuk sampai ke gudang pembeli menjadi tanggug jawab pembeli

  1. Franco gudang pembeli

Barang akan menjadi milik pembeli jka sudah sampai ke gudang pembeli . Segala resiko dan tanggung jawab untuk sampai ke gudang pembeli menjadi tanggug jawab penjual

  1. FOB. Shpping Point (Free on Board Shipping Point)

  barang yang dijual oleh penjual diserahkan kepada pembeli di atas kendaraan di pelabuahan Penjual. ini berarti pemilikan barang berpindah dari penjual kepada pembeli di pelabuhan penjual. Semua beban dan risiko yang timbul dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pembeli.

  1. FOB. Destination Point (Free on Board Destination Point) .

pemilikan barang berpindah dari penjual kepada pembeli setelah sampai di pelabuhan  pembeli. Semua beban dan risiko yang timbul dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh penjual.

D. Syarat Pembayaran

Syarat pembayaran dalam perdagangan harus jelas menyebutkan kapan harus dibayar, bagaimana cara pembayarannya, dan berapa % potongan yang akan diberikan jika pembeli membayar tunai pada batas waktu tertentu.

 Pedagang umumnya memberikan potongan kepada pelanggan atau pembeli dengan tujuan:

  1. Mengurangi risiko tidak terbayarnya tagihan;
  2. Meningkatkan jumlah uang yang diterima supaya dapat segera dioperasikan untuk meningkatkan laba/keuntungan;
  3. Meningkatkan omzet penjualan.

Sebagai contoh, seorang pedagang yang menjual barang dagang seharga Rp1.000.000.00 menyatakan akan memberikan potongan 3% jika pembeli membayar dalam jangka waktu paling lama 10 hari setelah tanggal jual beli dan menetapkan batas akhir pembayaran 30 hari selelah tanggal faktur jual beli. Pernyataan tersebut dapat dituliskan dengan syarat pembayaran 3/10, n/30. Potongan yang diberikan tersebut dicatat dalam akun potongan pembelian bagi pembeli dan potongan penjualan bagi penjual. Jika terdapat potongan tunai (cash discount), pada saat jual beli penjualan/pembelian dicatat sebesar faktur (menurut daftar harga/price tist), sedangkan potongannya baru diperhinngkan pada saat dilakukan pelunasan.

Contoh:

Pada tanggal 2 Februari 2020, Tn. A menjual barang dagang kepada Tn. B senilai

Rp l.000.000,00 dengan syarat pembayaran 3/10, n/30. Pada tanggal 10 Februari 2020

Tn. A menerima pelunasan dari Tn. B.

Transaksi tersebut akan dijurnal oleh masing-mnasing pihak sebagai berikut:

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Feb

2

 

10

 Piutang dagang

          Penjualan

Kas

Potongan penjualan

          Piutang dagang

 

 

1.000.000

 

970.000

30.000

 

 

1.000.000

 

 

1.000.000

           

 

Tuan B(Pembeli)

Tanggal

Keterangan

Ref

Debet

Kredit

Jan

2

 

10

 

 Pembelian

          Utang usaha

Utang usaha

        Potongan pembelian

        Kas

 

 

1.000.000

 

1.000.000

 

 

 

1.000.000

 

30.000

970.000

           

 

Penjelasan:

  1. Pada waktu terjadi jual beli, penjualan atau pembelian dicatat sebesar harga faktur.
  2. Waktu pelunasan ada potongan 3% karena pembayaran dilakukan dalam masa potongan, yaitu 10 hari setelah tanggal faktur.

1). Jika pembayaran dilakukan antara tanggal 2 sampai dengan 12 Februari, ada potongan 3%.

2). Jika pembayaran lewat dari tanggal 10 hari, tidak ada potongan.

Di samping potongan tunai atas pembayaran yang dipercepat tersebut, kadang-kadang pedagang/perusahaan memberikan potongan harga kepada para pelanggan atau pembeli yang membeli dalam jumlah besar. Potongan yang diberikan itu disebut potongan dagang/rabat atau trade discount.

 

Contoh:

Barang dagang dengan harga Rpl.000.000,00 mendapat rabat 10%. Rabat 10% x Rp1.000.000,00 Rp100.000,00. Maka jumlah yang dicatat dalam faktur penjualan atau pembelian adalah Rp900.000,00 (Rpl.000.000,00 -  Rp100.000,00). Rabat (trade discount) dapat ditulis dengan satu, dua, atau tiga desimal.

Contoh:

Barang dagang dengan harga Rp l.000.00,00 mendapat rabat 10%, dan 5%

Perhitungannya sebagai berikut:

Harga menurut daftar harga                                          Rp 1000.000,00

Rabat 10% x Rpl.000.000,00                                          Rp    100.000,00  -

                                                                                            Rp    900.000,00

Rabat 5 % x Rp 9000.000,00                                          Rp       45.000,00 -

Harga kontrak                                                                   Rp     855.000,00

 

Jika dalam jual beli terdapat rabat, maka penjualan atau pemblian dicatat sebesar harga kontrak/Contract price, yaitu harga menurut daftar/price list setelah dikurangi rabat.

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini